elah terjadi kecelakaan kapal medevac terhadap 1 (satu) orang ABK Kapal KM Pelangi 5 di Perairan Samudera Hindia

Cilacap - pada tanggal 19 Oktober 2024 kantor SAR Cilacap menerima informasi dari HNSI Cilacap bahwa telah terjadi kecelakaan kapal medevac terhadap 1 (satu) orang ABK Kapal KM Pelangi 5 di Perairan Samudera Hindia dengan identitas korban bernama Sutrisno (36) alamat Planjan, Kesugihan Kabupaten Cilacap dalam keadaan meninggal dunia. kemudian korban di evakuasi menuju RSUD Cilacap untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut dan operasi sar dinyatakan selesai.